Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gegara Buang Tinja Sembarangan, Sopir Truk Didenda Rp5 Juta

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 12 Januari 2023 |07:01 WIB
Gegara Buang Tinja Sembarangan, Sopir Truk Didenda Rp5 Juta
Truk tinja buang sembarangan (foto: dok medsos)
A
A
A

“Pengemudi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku yaitu denda administratif berupa uang paksa sebesar Rp5.000.000,” ujar Yogi.

 BACA JUGA:Viral Maling Kepergok Pemilik Toko HP, Bukannya Menegangkan Malah Jadi Komedi!

Baca selengkapnya : Videonya Viral, Sopir Truk Pembuang Tinja Sembarangan Didenda Rp5 Juta

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement