JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengaku pihaknya masih mengalami kesulitan mendalami dugaan pencabulan yang dialami Malika. Bocah berusia 6 tahun tersebut selama sebulan diculik oleh Iwan Sumarno (42).
Komarudin menerangkan, kendati visum telah menunjukkan tidak adanya kekerasan seksual terhadap Malika, akan tetapi pihaknya masih akan mendalami dugaan pelecehan tersebut.
"Kalau dilihat dari hasil visum memang tidak terjadi perlukaan, namun tentunya mengingat korban ini anak-anak tentunya korban belum bisa membedakan antara disayang dengan dilecehkan, ini yang masih terus kami dalami," ujar Komarudin di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2023).
Ia juga menerangkan, pihak kepolisian saat ini dibantu oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) akan berupaya menyingkronkan pengakuan tersangka dengan fakta yang berada di lapangan.
Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Visum Malika
"Kalau dari pengakuan tersangka tentunya akan kami sinkronkan dengan keterangan dari korban nanti," imbuhnya.
"Karena ya itu tadi sulit untuk anak-anak seusia korban M membedakan antara disayang ataupun dilecehkan kan dia tidak paham, nanti tugas tim yang akan mengungkap itu dengan berbagai metode yang dimiliki sehingga bisa kita tuangkan ke dalam BAP," tambahnya.
Diketahui, penculikan terhadap Malika (6) yang dilakukan Iwan Sumarno tengah mendapatkan atensi publik. Setelah 28 hari diculik, Malika berhasil diselamatkan. Iwan kini meringkuk di ruang tahanan Polres Jakarta Pusat.