Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disinyalir Buat Praktik Prostitusi, Sejumlah Warung di Pantura Pemalang Dirazia Petugas

Aryanto , Jurnalis-Kamis, 12 Januari 2023 |14:07 WIB
Disinyalir Buat Praktik Prostitusi, Sejumlah Warung di Pantura Pemalang Dirazia Petugas
Ilustrasi/Foto: Aryanto
A
A
A

Raharjo menegaskan, bila dijumpai warung yang dijadikan sebagai tempat praktek prostitusi, akan ditindak sesuai peraturan.

"Karena jelas melanggar KUHP maupun Perda Kabupaten Pemalang nomor 12 tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang," ujar Raharjo.

Tak hanya itu, operasi gabungan juga melakukan himbauan kepada pemilik panti pijat agar tidak menyalahgunakan praktek pijat mengarah pada prostitusi.

"Jika terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," tegas Raharjo.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement