Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jebloskan Lukas Enembe ke Penjara, KPK Kantongi Rekomendasi Dokter RSPAD

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 13 Januari 2023 |09:57 WIB
Jebloskan Lukas Enembe ke Penjara, KPK Kantongi Rekomendasi Dokter RSPAD
Lukas Enembe tiba di KPK (foto: MPI/Al Fiqri)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah mengantongi rekomendasi dari tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk memeriksa hingga menjebloskan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), ke penjara.

Untuk diketahui, KPK menjebloskan Lukas Enembe ke penjara setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis, 12 Januari 2023. Lukas sebelumnya sempat dibantarkan penahanannya di RSPAD Gatot Soebroto karena kondisi kesehatannya belum stabil.

"Dari pemeriksaan tim medis, saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023).

 BACA JUGA:Terungkap, Lukas Enembe Kantongi Paspor hingga Mata Uang Asing saat Ditangkap KPK

Status pembantaran penahanan Lukas Enembe telah dicabut KPK sejak Kamis, 12 Januari 2023. Lukas juga telah mulai menjalani proses penahanan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, sejak tadi malam.

Ali menerangkan bahwa kondisi kesehatan Lukas Enembe sudah mulai membaik dan bisa untuk dilakukan upaya penahanan. Pernyataan itu, ditegaskan Ali, mengacu hasil rekomendasi dari tim dokter RSPAD Gatot Soebroto.

"Tentu yang dapat menyatakan kesehatan seseorang adalah tim medis, dan hal ini yang jadi pegangan KPK," ucap Ali.

 BACA JUGA:KPK Siapkan Ahli Bahasa Isyarat, Kuasa Hukum: Apakah Pak Lukas Enembe Gagu?

Sekadar informasi, Lukas dibawa ke Jakarta dan langsung diperiksa kesehatannya di RSPAD Gatot Soebroto setelah ditangkap oleh petugas gabungan dari KPK serta Kepolisian di Jayapura, Papua, pada Selasa, 10 Januari 2023, siang. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran daerah Abepura, Jayapura.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement