INDRAMAYU - Safitri, warga Desa Singaraja, Kecamatan, Kabupaten Indramayu, dikurung di rumahnya selama 12 tahun. Wanita berusia 47 tahun itu dikurung layaknya tahanan karena menderita gangguan jiwa (ODGJ) dan dianggap meresahkan.
Saerah (60), kakak Safitri menceritakan asal mula adik kandungnya itu alami gangguan jiwa. Menurutnya, pada waktu masih gadis, kondisi Safitri normal layaknya wanita remaja pada umumnya. Bahkan, Safitri pun pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Brunei.
Namun, lanjut Saerah, setelah pulang dari Brunei pada tahun 1995, kondisi kepribadian Safitri tampak aneh dimata keluarga, dia selalu murung dan suka menyendiri.
"Waktu itu pas kami tanya, katanya di Brunei dia mau dijodohkan sama anak majikannya, cuma dia tidak mau karena usianya selisih jauh, pada saat itu usia Safitri masih 20 tahun sedangkan laki-lakinya 30 tahun. Karena tidak mau dijodohkan Safitri trauma makanya nangis terus," ujar dia, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), di kediaman Safitri, Kamis (12/1/2023).
BACA JUGA: Dianggap Meresahkan, Perempuan ODGJ di Indramayu Dikurung Selama 12 Tahun
Karena murung yang berkelanjutan, ungkap Saerah, adiknya itu mulai mengalami sedikit depresi dan sering kali menangis sendiri. Pihak keluarga pun kemudian melakukan upaya pengobatan, hingga akhirnya Safitri dinyatakan sembuh.
Setelah sembuh, Safitri pun membuka usaha warung lalu kemudian dia menikah. Namun sayangnya, rumah tangga Safitri dengan suaminya itu tidak bertahan lama dan pada akhirnya dia bercerai tanpa dikaruniai seorang anak.
"Setelah membuka usaha warung, adik saya ini menikah. Cuma tidak lama, terus cerai. Safitri cerai sama suaminya belum punya anak," ungkap dia.
BACA JUGA:Ayah Penyekap Anak di Depok Diduga ODGJ, Polisi: Pelaku Anggap Dirinya sebagai Kopral TNI
Saerah mengatakan, setelah cerai dengan suaminya, nasib buruk kembali menimpa Safitri, usaha warung yang dijalaninya pun tidak lama Kemudian bangkrut.
"Warung Safitri bangkrut karena banyak yang ngutang tapi tidak mau bayar," ucap dia.