Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung yang dikonfirmasi Jumat (13/1/2023), mengatakan, tersangka ES sudah diamankan dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka yang tertangkap sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ronald.
Polisi mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Beat dengan nomor polisi BK 5879 TAQ yang dikendarai tersangka.
(Angkasa Yudhistira)