"Wah itu bisa ditangkep polisi itu. Yang apa namanya itu memperalat," katanya, Jumat, (13/1/2023).
Risma menegaskan bahwa hal itu sama saja dengan eksploitasi.
"Ya itu bisa memperkejakan bisa ditangkap polisi itu ada kayanya undang-undang untuk ekplositasi namanya," tegas Risma.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.