TULUNGAGUNG – Bocah perempuan berusia 11 tahun asal Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dilecehkan pria yang dikenalnya lewat media sosial (medsos).
Ia diduga mengalami pelecehan seksual oleh laki-laki berinisial MB (20), warga Kecamatan Ngantru.
Dalam keadaan tidur, bocah belia itu diduga dilecehkan.
“Kasusnya sudah kita laporkan ke Polres Tulungagung,” ujar Hery Widodo penasihat hukum korban kepada MPI, Sabtu (14/1/2023).
Peristiwa itu terjadi pada 11 Januari 2023. Korban tak menaruh curiga apa-apa saat MB mengajaknya bertemu. Malam itu korban sengaja berada di ujung gang depan rumahnya, menyambut jemputan MB.
Dengan bersepeda motor keduanya lantas jalan-jalan. Dalam keterangannya, korban yang masih duduk di bangku 5 SD (sekolah dasar) mengaku diajak terlapor hingga ke wilayah Kalidawir.
Sebelum berlanjut ke wilayah warkop Sembung atau Pinka yang berlokasi di Kota Tulungagung, ia sempat diajak ngopi. Kemudian sesampai di kawasan Pinka, korban hanya mengiyakan saat MB mengajaknya mampir ke kos-kosan.
Di sebuah kamar kos itu, korban lantas beristirahat. Mungkin lelah bercampur ngantuk, ia langsung tertidur. Pada pukul 03.00 WIB dini hari, korban terbangun dan kaget. Ia mendapati tubuhnya dalam keadaan setengah telanjang.
Di depan orangtua korban, terlapor awalnya mengaku tidak melakukan perbuatan asusila apapun. Keterangannya berubah setelah diketahui adanya foto-foto korban di ponselnya.
Terlapor beralasan hanya memotret untuk koleksi pribadi. Ia tetap mengatakan tidak sampai melakukan hubungan intim. Orang tua korban memutuskan melapor ke polisi.
Follow Berita Okezone di Google News