Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kenal dengan Pria Lewat Medsos, Bocah SD Dilecehkan

Solichan Arif , Jurnalis-Sabtu, 14 Januari 2023 |10:45 WIB
Kenal dengan Pria Lewat Medsos, Bocah SD Dilecehkan
Bocah SD di Tulungagung dilecehkan pria yang dikenalnya lewat medsos. (Ilustrasi/Ist)
A
A
A

Setelah diperiksa, petugas SPKT Polres Tulungagung langsung membawa korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum.

Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih, penyidik telah menetapkan terlapor MB sebagai tersangka dugaan persetubuhan perempuan di bawah umur.

Di depan petugas, MB mengakui semua perbuatannya. Saat berada di kos-kosan, ia telah menggauli korban. Pengakuan tersebut dikuatkan dengan hasil visum pada alat vital korban.

“Terlapor telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung,” ujarnya kepada wartawan. Dalam kasus asusila ini tersangka MB dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement