PALEMBANG - Pemilik ladang ganja seluas satu hektare yang ditemukan beberapa waktu lalu di Kabupaten Empat Lawang akhirnya ditangkap aparat Polda Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi mengatakan, bahwa saat ladang ganja tersebut ditemukan anggota Polres Empat Lawang, tersangka Rizky Wijaya alias Gerandong langsung melarikan diri.
"Tersangka Rizki Wijaya alias Gerandong ini ditangkap dari tempat persembunyiannya di salah satu rumah warga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang," ujar Kombes Supriadi, Sabtu (14/1/2023).
Supriadi menjelaskan, Rizky juga terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena berupaya melawan dan kabur saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya.
"Meski mengalami luka tembak di pinggang, namun kondisinya sudah membaik. Hingga kini tersangka masih dilakukan pemeriksaan, termasuk memeriksa warga yang rumahnya dijadikan tempat persembunyian Rizky, turut serta atau tidak," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(erh)