LAMPUNGSELATAN - Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung menemukan ladang ganja seluas 500 meter persegi di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Ladang ganja ditemukan disela-sela tanaman sayur-sayuran dan kacang potong.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Budi Setiadi menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat, kemudian tim opsnal melakukan pengecekan dan menemukan kebun ganja tersebut.
"Tim opsnal subdit 3 langsung mengamankan terduga pelaku MUS di kediamannya di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan," kata Budi, Kamis (12/1/2023).
 BACA JUGA:Polisi Gerebek Ladang Ganja, Pemilik Kabur Dalam Kondisi Luka Tembak
Pelaku MUS, ia mengakui bahwa ladang ganja tersebut miliknya.
"MUS mengakui kebun itu miliknya, dia juga mengakui bahwa dia yang menanam ganja," ucapnya.
 BACA JUGA:Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Besar Dimusnahkan!
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 55 batang ganja, 1 kotak stenlis berisikan 5 buah pipa kaca, 1 buah tas warna coklat dan 2 unit handphone merk Nokia dan Xiaomi.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Lampung," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)