PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau menangkap komplotan geng motor di Pekanbaru. Para pelaku ini melakukan aksi kejahatan dengan merusak kendaraan dan menganiaya warga.
Dalam kasus ini, Polda Riau menangkap empat orang. Mereka inisial H, F, R, dan D warga Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Para pelaku masih di bawah umur.
"Para pelaku ini masih berstatus pelajar," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto didampingi Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, Senin (16/1/2023).
 BACA JUGA:Hendak Tawuran, 3 Orang Diduga Geng Motor di Bogor Ditangkap
Dijelaskannya, bahwa aksi para geng motor ini dilakukan di Jalan Labersa. Dimana pada 8 Januari 2023 dini hari empat pelaku dan temannya temannya berkumpul. Kemudian mereka konvoi di arah Jalan Parit Indah.
Saat bertemu itulah bertemu dengan beberapa pengendara motor. Dengan memakai balok kayu mereka menyerangan pengendara. Empat warga mengalami luka luka akibat dianiaya para geng motor.
"Mereka ini menganiaya random saja korbannya. Sebelum beraksi mereka menenggak minuman keras," tambahnya.
 BACA JUGA:Serang Warga dengan Sajam Secara Membabi Buta di Malam Tahun Baru, Kawanan Geng Motor Diciduk
Follow Berita Okezone di Google News