Share

9 Pelajar Ditangkap Hendak Tawuran, Pedang dan Gir Disita

Erfan Erlin, iNews · Selasa 17 Januari 2023 01:30 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 16 510 2747469 9-pelajar-ditangkap-hendak-tawuran-pedang-dan-gir-disita-I7qjHX4Bmu.jpg Illustrasi (foto: Okezone)

SLEMAN - Sejumlah pelajar yang berstatus siswa SMA dan SMP terpaksa ditangkap oleh aparat kepolisian. Pasalnya mereka kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam saat berkendara.

Penangkapan pertama terjadi di wilayah Jln Pakem-Turi Kalurahan Purwobinangun Kapanewon Pakem Kabupaten Sleman. Setidaknya ada empat orang pelajar ditangkap jajaran kepolisian, karena kedapatan membawa senjata tajam.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto menuturkan, Polsek Turi mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada sekelompok remaja sedang nongkrong. Diduga mereka akan membuat keributan.

"Selanjutnya, Polsek Turi bersama jajaran Polsek Pakem menyisir wilayah dan menemui pelajar tadi," ujarnya, Senin (16/1/2023).

 BACA JUGA:Hendak Tawuran, 3 Orang Diduga Geng Motor di Bogor Ditangkap

Polisi kemudian menggeledah satu persatu empat orang itu. Dan ternyata didapati pula beberapa senjata tajam, berupa clurit, pedang dan gir yang diikat tali.

Polisi lantas membawa mereka ke kantor Mapolsek Turi untuk melanjutkan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan menyebut keempat siswa ini telah menantang kelompok pelajar sekolah lain di wilayah Pakem dan Cangkringan.

"Mereka sengaja membawa senjata tajam karena menantang kelompok lain," ujar Yuli.

 BACA JUGA:Resahkan Warga, 2 Remaja COD Sajam Buat Tawuran Ditangkap Polisi

Keempat orang tersebut adalah MA (17), MM (18), ST (19), pelajar SMK. Lalu ada ZZR (15), pelajar SMP. Yuli menandaskan polisi akan tetap memproses keempat mahasiswa orang ini sesuai aturan yang berlaku

Follow Berita Okezone di Google News

Yuli berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya anak-anak remaja nongkrong. Dengan demikian, malam itu polisi berhasil mencegah tindak pidana kekerasan yang menggunakan senjata tajam.

Dan masih dalam pekan yang sama, pada Sabtu (14/1/2023) jajaran Kepolisian Sektor Mlati juga menangkap lima orang pelajar bersajam pada pukul 14.20 WIB, di Jln.Purbaya, Sumberadi, Kapanewon Mlati.

Kapolsek Mlati, Kompol Andhies Utomo menuturkan, peristiwa tersebut bermula saat gabungan Piket Polsek Mlati mendapatkan informasi bahwa telah ada pelajar yang diamankan warga. Mereka terindikasi menjadi pelaku tawuran antar pelajar di lokasi tersebut.

"Mendapat informasi itu, kami langsung bergegas mendatangi lokasi kejadian. Saat datang ke TKP, ternyata sudah ada lima orang pelajar yang diamankan oleh warga," ucapnya.

Adapun pelajar yang diamankan yakni AMY (16) warga Kalurahan Pringgokusuman, Kemantren Gedongtengen, Kota Jogja. Kemudian ada DYD (14) dan HDR (12) warga Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman; RA (14) warga Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati; RDK (14) warga Kapanewon Ngaglik.

"Kami juga menyita barang bukti berupa sepeda motor matik dan sejumlah ikat pinggang. Tidak terdapat korban jiwa, tetapi ada dari beberapa pelajar yang diamankan mengalami luka ringan," sebut Andhies.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini