SLEMAN - Sejumlah pelajar yang berstatus siswa SMA dan SMP terpaksa ditangkap oleh aparat kepolisian. Pasalnya mereka kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam saat berkendara.
Penangkapan pertama terjadi di wilayah Jln Pakem-Turi Kalurahan Purwobinangun Kapanewon Pakem Kabupaten Sleman. Setidaknya ada empat orang pelajar ditangkap jajaran kepolisian, karena kedapatan membawa senjata tajam.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto menuturkan, Polsek Turi mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada sekelompok remaja sedang nongkrong. Diduga mereka akan membuat keributan.
"Selanjutnya, Polsek Turi bersama jajaran Polsek Pakem menyisir wilayah dan menemui pelajar tadi," ujarnya, Senin (16/1/2023).
 BACA JUGA:Hendak Tawuran, 3 Orang Diduga Geng Motor di Bogor Ditangkap
Polisi kemudian menggeledah satu persatu empat orang itu. Dan ternyata didapati pula beberapa senjata tajam, berupa clurit, pedang dan gir yang diikat tali.
Polisi lantas membawa mereka ke kantor Mapolsek Turi untuk melanjutkan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan menyebut keempat siswa ini telah menantang kelompok pelajar sekolah lain di wilayah Pakem dan Cangkringan.
"Mereka sengaja membawa senjata tajam karena menantang kelompok lain," ujar Yuli.
 BACA JUGA:Resahkan Warga, 2 Remaja COD Sajam Buat Tawuran Ditangkap Polisi
Keempat orang tersebut adalah MA (17), MM (18), ST (19), pelajar SMK. Lalu ada ZZR (15), pelajar SMP. Yuli menandaskan polisi akan tetap memproses keempat mahasiswa orang ini sesuai aturan yang berlaku
Follow Berita Okezone di Google News