GROBOGAN – TNU, (14) seorang santri di Pondok Pesantren Al Hamidah, Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan, Grobogan, Jawa Tengah tewas setelah dihajar temannya sendiri pada Minggu, (15/1/2023) siang.
Petugas dari Polsek Kradenan telah mengamankan MQH, (14), santri Pondok Pesantren Al Hamidah, yang melakukan penganiayaan terhadap TNU, dan melimpahkannya ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan atau PPA Polres Grobogan. Pelaku yang masih di bawah umur itu diamankan setelah memukul dan menendang TNU hingga tewas.
Korban dilaporkan tewas setelah mendapat tiga pukulan di bagian belakang kepala dan punggung oleh pelaku.
Akibat kejadian ini, orangtua dari korban TNU masih merasa syok dan menutup diri di dalam rumah di Desa Pelem, Kecamatan Gabus, Grobogan, Jawa Tengah. Pasca pemakaman korban pada Senin, (16/1/2023) dini hari, ibu korban masih sering menangis dan pingsan jika teringat anak keduanya itu.
Paman korban menjelaskan bahwa pihak keluarga terutama kedua orang tua TNU belum bisa berpikir jernih untuk memutuskan sikap terhadap pelaku, yang masih di bawah umur. Mereka lebih memilih fokus ke pemakaman korban.