TERRY Brazier, seorang pria Inggris mengalami kejadian tak menyenangkan terkait dunia medis. Dia pergi ke rumah sakit untuk pemeriksaan kandung kemih namun kemudian malah disunat. Akibat malapraktik itu, dia mendapatkan ganti rugi £20.000 atau Rp347 juta.
Mengutip BBC News Indonesia, Brazier sedianya dijadwalkan mendapatkan suntikan pada kandung kemihnya ketika dirawat di Leicester Royal Infirmary, Inggris musim panas lalu.
Tetapi petugas rumah sakit salah mengidentifikasi pasien dan justru menyunatnya.
Rumah sakit menyatakan kepada Brazier bahwa ia telah disunat dan petugas menyampaikan "permintaan maaf mendalam dan sepenuhnya".
Pria berumur 70 ini mengatakan dirinya dibiarkan menunggu selama dua jam setelah operasi dilakukan. Pihak rumah sakit kemudian memberitahukannya dan ia hanya bisa menjawab, "Oh, saya disunat?"
Baca juga:Â Polisi Akui 49 Pelanggaran, Termasuk 24 Tuduhan Pemerkosaan saat Bertugas Selama 18 Tahun
"Apa lagi yang bisa saya katakan? Saya terkejut, saya tidak percaya apa yang mereka katakan," katanya.
'Peristiwa yang tidak pernah' terjadi
Kesalahan tersebut dicatat sebagai "peristiwa yang tidak pernah" terjadi di rumah sakit, insiden yang sebenarnya dapat dicegah bila prosedur penindakan diterapkan.
Kasus ini adalah satu dari delapan kasus yang diajukan terhadap rumah sakit di Leicester pada tahun 2018, demikian dilaporkan Local Democracy Reporting Service.
Kakek dua cucu ini mengatakan dirinya memutuskan mengambil langkah hukum setelah Rumah Sakit Leicester mengakui lewat surat bahwa langkah pemeriksaan yang diperlukan, tidak dilakukan.
Brazier mengatakan, "Kasus ini jadi bahan lelucon, tetapi terdapat sisi serius dari semua hal ini."
"Kejadiannya dapat menjadi lebih parah bagi orang lain, seseorang dapat mengalami bagian tubuh yang salah diamputasi.
Follow Berita Okezone di Google News