Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecewa Tuntutan Seumur Hidup, Keluarga Brigadir J: Ferdy Sambo Harus Dihukum Mati!

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 17 Januari 2023 |14:35 WIB
Kecewa Tuntutan Seumur Hidup, Keluarga Brigadir J: Ferdy Sambo Harus Dihukum Mati!
Ferdy Sambo/dok Antara
A
A
A

JAKARTA- Pihak keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diwakili pengacara Martin Lukas tak terima soal tuntutan seumur hidup kepada Ferdy Sambo.

(Baca juga: Bunuh Brigadir J hingga Rintangi Penyidikan, JPU: Ferdy Sambo Harus Tanggung Jawab!)

"Yang saya sependapat itu kesimpulan terhadap perbuatannya, bukan tuntutan hukuman seumur hidup. Kami harap vonisnya hukuman maksimal," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas pada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Pihaknya sependapat dengan kesimpulan Jaksa yang menilai, Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kesimpulan itu disampaikan Jaksa saat membacakan tuntutannya di persidangan terdakwa Ferdy Sambo. Bahkan, Sambo juga dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pelanggaran UU ITE .

"Namun, dalam hal tuntutan pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa Ferdy Sambo, keluarga korban kecewa dan berharap Majelis Hakim yang mengadili perkara pada saat memutus perkara dapat memberikan vonis maksimal," kata Martin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement