Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Selidiki Penggelapan Uang Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor oleh Oknum Satpam

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 17 Januari 2023 |05:22 WIB
Polisi Selidiki Penggelapan Uang Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor oleh Oknum Satpam
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sementara itu Kepala P3DW Kota Sukabumi Iwan Juanda mengatakan, oknum satpam tersebut sudah dipecat secara tidak hormat oleh pihaknya karena selain telah melakukan dugaan penipuan serta melanggar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai petugas satpam.

Akibat kasus tersebut semua unsur dirugikan mulai dari pajak, asuransi hingga layanan samsat. Selain itu, lembaga ini pun berada di pihak korban akibat ulah RE itu.

Dari puluhan korban ada yang mengaku telah mengikhlaskan uang ditilep RE, kemudian ada juga yang melaporkan kepada pihak Polres Sukabumi Kota serta beberapa di antaranya memilih jalur kekeluargaan.

Ia menambahkan sebenarnya pihaknya selalu mengingatkan warga yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor agar menempuh jalur legal atau tidak menggunakan jasa calo dan harus membayarnya langsung di loket pembayaran.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement