Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 1 DPO Penyuplai Narkoba ke Kombes YBK, Sisanya Masih Diburu

Erfan Maruf , Jurnalis-Selasa, 17 Januari 2023 |11:41 WIB
Polisi Tangkap 1 DPO Penyuplai Narkoba ke Kombes YBK, Sisanya Masih Diburu
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Direktorat Narkoba kembali menangkap satu dari dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) penyuplai narkoba yang digunakan oleh Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (YBK).

Saat ini, polisi masih memburu satu orang berinisial A yang menjadi penyuplai Kombes YBK saat ditangkap bersama dengan wanita di sebuah hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

BACA JUGA:5 Fakta Kombes YBK, Oknum Polisi yang Terciduk Pakai Sabu Sudah 2 Hari Bersama Teman Wanitanya 

Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengatakan, pihaknya telah menangkap salah satu dari dua orang yang menyuplai Kombes YBK berinisial B alias Bacing. Bacin merupakan salah satu pihak dari tiga orang yang menyuplai.

"Mulai dia menyuruh orang sampai ke tiganya sudah ditangkap. Tinggal satu lagi yang di Kampung Bahari inisialnya A," kata Andi Oddang, Selasa (17/1/2023).

Satu orang yang masih DPO tersebut berinisial A. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap DPO A tersebut.

"Kemudian, yang A masih buron kita sudah terbitkan DPO," katanya.

BACA JUGA:Terlibat Narkoba, Kombes YBK Terancam Sanksi Pidana hingga Dipecat 

Sebelumnya, Kombes YBK ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat, 6 Januari 2023.

Penyidik menyita dua bungkus sabu total 1,1 gram saat menangkap Kombes YBK. Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram. Jadi, ada dua barang bukti.

Saat ini, Kombes YBK telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Status Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement