Lima pilar pencegahan stunting misalnya mengacu kepada; Komitmen dan visi kepemimpinan, Kompanye nasional dan perubahan prilaku, Konvergensi program pusat, Daerah dan desa, Ketahanan pangan dan gizi, Pemantauan dan evaluasi.
Kemudian ia juga menambahkan fokus intervensi yang akan dilakukan terhadap aksi pencegahan stunting ada dua, yaitu pencegahan gizi spesifik dan pencegahan gizi sensitif, sehingga output yang ingin dicapai adalah terjaminnya konsumsi gizi, mendapatkan pola asuh, mendapatkan layanan kesehatan dan terciptanya kesehatan lingkungan.
Dengan demikian hasil akhir yang ingin dicapai pemerintah adalah prevalensi stunting menurun. Menurut data SSGI pada 2021 persentase stunting Kabupaten Pelalawan mencapai 21.2 persen, dan persentase pada 2022 masih menunggu release resmi.
Namun yang didapat dari Sekretariat TPPS Kabupaten Pelalawan bahwa paparan Kemenko PMK kemarin baru terpublish data stunting Provinsi Riau sudah turun 17 persen. Tetapi target pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan pada 2024 adalah 14 persen.
Tengku Mukhlis dalam sambutannya menginformasikan bahwa cerita besar pada kegiatan penurunan stunting sekarang adalah jumlah penduduk produktif lebih besar dibandingkan dengan jumlah penduduk yang tidak produktif. Diperkirakan puncak tertinggi pertumbuhan penduduk produktif itu pada 2030 yang dikenal dengan "Bonus Demografi".