Perbuatan Putri Candrawathi, Kuat Ma'aruf, dan Ricky Rizal sejak awal mengetahui rencana pembunuhan itu, tetapi tidak berusaha mencegah atau menghalangi tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J," tutupnya.
Sebelumnya, Keluarga Brigadir J, mengharapkan agar Jaksa dapat menuntut Ferdy Sambo dengan pidana maksimal atau pidana mati.
Pasalnya, terdapat fakta di persidangan yang menyuguhkan bukti adanya aktor intelektual dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, hanya saja Jaksa malah menuntut pidana seumur hidup.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.