Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KY Minta Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya Transparan

Irfan Maulana , Jurnalis-Kamis, 19 Januari 2023 |14:14 WIB
 KY Minta Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya Transparan
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Terkait dengan akses persidangan, KY berpandangan bahwa persidangan terbuka untuk umum tidak sama dengan penyiaran secara langsung.

"Penentuan penyiaran sidang secara langsung berada pada domain Ketua Majelis Hakim," kata Miko.

Diketahui, sidang perdana Tragedi Kanjuruhan telah berlangsung pada Senin, (16/1/2023) di PN Surabaya.

lima terdakwa yang dihadirkan yakni yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, di dakwa Pasal 359 KUHP.

Sedangkan satu terdakwa lainnya, Security Officer Suko Sutrisno, didakwa Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sidang lanjutan akan berlangsung pada Kamis (19/1) dan Jumat (20/1) ini.

Untuk informasi, Tragedi Kanjuruhan merupakan tragedi kericuhan suporter bola saat Arema kontra Persebaya pada BRI Liga 1 Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu, (1/8/2022) malam.

Kericuhan itu dipicu kekalahan Arema atas Persebaya dengan skor 2-3. Suporter pun kecewa dan turun ke stadion dan bentrok dengan Aparat Polri TNI. Alhasil, 132 meninggal, 2 diantaranya polisi.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement