Menurutnya, sudah sepatutnya Bharada E menerima hukuman yang lebih ringan dari terdakwa lainnya. Sebab, terdakwa lainnya tidak kooperatif saat diperiksa di persidangan dan memfitnah Brigadir J hingga tak mau mengakui kesalahannya.
"Berbeda dengan terdakwa lain yang tidak kooperatif, memfitnah almarhum Brigadir J, dan tidak mau mengakui kesalahan mereka. Sehingga, para terdakwa selain Richard Eliezer menurut pandangan keluarga korban sangat layak di tuntut lebih berat," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )