MUBA - MR (19), pemuda warga Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) nekat menyebar video asusila dirinya dan mantan kekasihnya DAN (16). Perbuatan itu dilakukannya karena cemburu lantaran sang mantan sudah punya kekasih baru.
Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto mengatakan, bahwa tersangka MR ditangkap dari tempat persembunyiannya di Muara Bungo, Provinsi Jambi, setelah ibu korban melaporkan perbuatannya ke petugas kepolisian.
"Setelah mendapatkan laporan ibu korban, anggota langsung menyelidiki dan menangkap pelaku, namun berhasil melarikan diri. Penyelidikan yang terus dilakukan akhirnya berhasil dan menangkap pelaku di Muaro Bungo, Jambi," ujar Susianto, Kamis (19/1/2023).
 BACA JUGA: Sebarkan Video Porno Sesama Jenis, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari hasil pemeriksaan, kata Susilo, diketahui antara pelaku dan korban dulunya memiliki hubungan asmara. Saat itu keduanya kebablasan sehingga melakukan hubungan intim layaknya suami istri berkali-kali.
"Jadi, tersangka ini pernah merekam adegan suami istri yang dilakukannya bersama korban DAN," jelasnya.
 BACA JUGA:Wanita Pemeran Video Porno Threesome Kebaya Merah Ternyata Mahasiswi Asal Bali
Keduanya akhirnya berpisah dan mengakhiri hubungan asmara ya setelah terjadi perselisihan. Karena tersangka tidak terima korban DAN memiliki kekasih baru, tersangka pun menyebarkan video tersebut.
"Pelaku mengaku cemburu dan sakit hati karena korban memiliki kekasih baru. Jadi, video yang disebar di media sosial itu tujuannya ingin membuat malu korban," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News