Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Korban Pembunuhan Berantai di Cianjur Dikubur di Tiga Lubang, Ada yang Dekat WC

Erfan Maruf , Jurnalis-Jum'at, 20 Januari 2023 |13:25 WIB
4 Korban Pembunuhan Berantai di Cianjur Dikubur di Tiga Lubang, Ada yang Dekat WC
TKP pembunuhan berantai di Bekasi (Foto : MPI)
A
A
A

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau serial killer," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement