Share

5 Fakta Seorang Pengusaha dan Sopirnya Dibunuh Usai Berniat Guna-Guna Mertua

Tim Okezone, Okezone · Sabtu 21 Januari 2023 08:02 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 20 340 2750283 5-fakta-seorang-pengusaha-dan-sopirnya-dibunuh-usai-berniat-guna-guna-mertua-J86TY3Yu8C.jpeg Illustrasi (foto: freepick)

BANTEN - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menangkap empat pelaku pembunuhan terhadap dua orang berinisial WD dan Kevin yang mayatnya dibuang di kebun karet, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten. Bahkan kedua korban, kondisinya sangat mengenaskan lantaran dibuang dalam kondisi terikat dengan luka jerat di bagian leher.

Pelaku yang ditangkap berinisial MT, SM, MA, dan SP. Berikut sejumlah faktanya:

1. Berawal Mencari Dukun

 BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Berantai di Bekasi Sempat Beli Cangkul

Sebelumnya korban WD meminta bantuan kepada Kevin, sang sopir untuk mencarikan dukun untuk menguna-guna sang mertua. Kevin kemudian menghubungi salah satu pelaku di Kragilan, Serang, Banten.

2. Korban Pengusaha dan Sopirnya

 

Dari hasil penyelidikan, korban merupakan warga Penjaringan, Jakarta Utara yang merupakan seorang pengusaha TV kabel. Korban mengalami luka jerat di bagian leher dan hantaman benda tumpul.

 BACA JUGA:4 Korban Pembunuhan Berantai di Cianjur Dikubur di Tiga Lubang, Ada yang Dekat WC

Lalu korban lainnya, yakni Kevin yang merupakan sopir dari WD yang merupakan warga asal Kutai Kartanegara. Dia mengalami luka jerat di bagian leher, trauma di bagian dada dengan tulang iga patah.

Follow Berita Okezone di Google News

3. Ini Otak Utama Pembunuhan

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Akbar Baskoro mengatakan bahwa setelah berhasil mengantongi identitas korban, pihaknya akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yang berjumlah empat orang.

"MT yang merupakan tersangka utama yang merupakan warga Walantaka, Kota Serang. Pelaku diketahui merupakan otak utama pembunuhan," ujar Akbar.

Selain MT, polisi juga menangkap SM, MA dan SP yang merupakan warga Kragilan, Serang. Mereka ditangkap di Lampung.

"Dari hasil interogasi diketahui sebelumnya korban WD meminta bantuan kepada Kevin untuk mencarikan dukun untuk menguna-guna mertuanya. Kevin kemudian menghubungi salah satu pelaku di Kragilan," kata dia.


4. Eksekusi 2 Korban di Tempat Petilasan

 

MT meminta WD dan Kevin untuk bertemu di Serang. Setelah bertemu pelaku kemudian mengajak ke salah satu petilasan yang berada di Kragilan. Di tempat ini pelaku kemudian mengeksekusi para korban dengan menjerat leher WD dan Kevin.

Dalam kasus pembunuhan ini, polisi berhasil menyita barang bukti 1 unit mobil beserta kunci, tali sepatu dan kabel yang digunakan untuk menjerat leher korban, HP korban, dan uang tunai.

5. Motif Pelaku Terjerat Hutang

"Motif pembunuhan tersangka utama terlilit utang ke tetangga Rp6 juta dan membutuhkan uang segera untuk membayar. Pelaku kemudian terpikir untuk menghabisi korban untuk mengambil harta milik korban, mereka berpura-pura akan mempertemukan pelaku dengan dukun padahal mereka berniat untuk membunuh dan menguasai hartanya," terang Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Akbar Baskoro.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman mati.

1
3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini