GUNUNGKIDUL - Miris, aksi pencabulan terhadap bocah di bawah umur kembali terjadi di wilayah Gunungkidul. Kali ini aksi pencabulan terhadap bocah terjadi di wilayah Kapanewon (Kecamatan) Patuk.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban adalah bocah perempuan berinisial Nb. Bocah ini masih duduk di salah satu Sekolah Dasar (SD) di salah Kalurahan di Kapanewon Patuk. Sementara pelaku seorang remaja berumur 19 tahun asal Kapanewon Paliyan.
Aksi pencabulan itu terjadi pada akhir pekan kemarin. Korban dicabuli sebanyak 2 kali dalam sehari di sebuah kamar penginapan di kawasan Pantai Parangtritis.
"Mereka berkenalan lewat media sosial Facebook," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kapolsek Patuk Kompol Sumadi melalui Kanit Reskrim Polsek Patuk AKP Soni Yuniawan ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Korban adalah Nb bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar di Kalurahan Nglegi.
"Diduga pelakunya adalah remaja 19 tahun asal Kapanewon Paliyan, berinisial Fjs,"tutur Soni, Jumat (20/1/2023).
Soni mengatakan sejatinya kedua belah pihak sudah bertemu 2 kali usai peristiwa pencabulan tersebut untuk bermusyawarah. Namun karena tidak ada titik temu, Rabu sore, aksi pencabulan tersebut dilaporkan ke Mapolsek Patuk.
Soni menyebut, pihak orangtua korban tidak terima anaknya menjadi korban pencabulan, terlebih sudah dua kali berembug namun tidak ada titik temu. Orangtua korban yang tak terima kemudian datang ke Mapolsek Patuk.
"Yang melaporkan itu orangtuanya. Ibunya," ungkap dia.
Soni mengatakan aksi pencabulan ini bermula ketika yang dititipi (pengasuh) bocah tersebut kelabakan karena tiba-tiba saja sang bocah menghilang. Mereka berusaha mencari ke sejumlah tempat namun tidak ketemu.
Follow Berita Okezone di Google News