JAKARTA - Perdana Menteri (PM) Inggris Rishi Sunak didenda karena tidak mengenakan sabuk pengaman di dalam mobil yang bergerak saat merekam video di media sosial (medsos).
Polisi Lancashire mengatakan telah mendenda seorang pria berusia 42 tahun dari London dengan tawaran bersyarat berupa hukuman tetap.
Kantor PM Inggris No 10 mengatakan Mr Sunak sepenuhnya menerima ini adalah kesalahan dan telah meminta maaf. Sunak juga akan membayar denda.
Baca juga: Usai Hadiri G20, PM Inggris Akui Indonesia Pemain Penting dalam Tatanan Ekonomi Global
Dikuti BBC, pemberitahuan hukuman tetap adalah sanksi karena melanggar hukum, dan berarti denda, yang harus dibayar dalam waktu 28 hari, atau diperebutkan.