Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mulai 24 Januari 2023, Masyarakat Bisa Vaksin Booster Kedua

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 21 Januari 2023 |05:19 WIB
Mulai 24 Januari 2023, Masyarakat Bisa Vaksin Booster Kedua
Vaksinasi booster dosis kedua mulai 24 Januari 2023. (Dok Okezone)
A
A
A

Maxi menegaskan, vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua harus vaksin yang telah mendapat izin Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM. Pemberian vaksin booster kedua juga dapat diberikan tenaga kesehatan dan juga kelompok lansia.

"Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster kesatu," tutur Maxi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement