Mencuatnya kasus dispensasi nikah di Kabupaten Ponorogo yang diungkap Juru Bicara Pengadilan Agama Ponorogo, Ruhana Faried membuka fakta bahwa ada masalah besar yang sedang terjadi pada remaja saat ini, apalagi tantangan bangsa kita cukup berat yaitu harus menyiapkan generasi tangguh untuk menjemput bonus demografi 2045.
"Jika angka pernikahan anak semakin tinggi maka resiko generasi ke depan yang akan menjadi taruhanya," ujar Ketua Umum Kohati PB HMI Umiroh Fauziah dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).
Ia menambahkan bahwa sebagai oranisasi Pemberdayaan Perempuan, Kohati PB HMI sangat mendukung langkah Juru Bicara Pengadilan Agama Ponorogo, Ruhana Faried, dalam menguak kasus dispensasi perkawinan, dan mendesak semua pihak yang terkait agar gencar melakukan sosialisasi dan pendidikan pra nikah.
"Misalnya tentang batas usia perkawinan, dan pendidikan seks, untuk melindungi generasi muda yang menjadi harapan bangsa,” kata dia.
“Perlu dipahami bahwa pernikahan anak dibawah umur dapat menyebabkan resiko seperti melahirkan bayi stunting, kemudian dapat menyebabkan angka kematian Ibu dan anak yang semakin meningkat, angka perceraian yang tinggi, kesulitan ekonomi dan lain sebagainya. Belum lagi jika kaitanya dengan masalah moral yang melatarbelakangi para remaja melakukan dispenasi nikah, itu masalah sosial yang urgent untuk segera dibenahi," lanjut Umiroh Fauziah.
Sekretaris Umum Kohati PB HMI, Imayati Kalean menambahkan bahwa langkah Ruhana Faried adalah bentuk kepedulian sekaligus kekhawatiran atas kondisi remaja di Ponorogo.
Dia berharap, seemoga dengan kejadian ini dapat memberanikan wilayah lain untuk jujur atas fakta angka pernikahan dini yang terjadi di wilayahnya sehingga tidak terkesan menutup-nutuipi.
"Itu tentu akan dilakukan jika betul-betul peduli pada masa depan generasi muda Indonesia," terangnya.
Kohati PB HMI memastikan bahwa isu pernikahan dini, fenomena meningkatnya permohonan Diska adalah fakta yang harus dihadapi bersama dan tidak ada langkah-langkah dari pihak tertentu yang kemudian dapat mencederai keberanian Ruhana Faried sehingga menghambat langkah-langkah selanjutnya dalam menanggulangi persoalan ini.
“Kami berharap tidak ada tindakan yang menghalang-halangi ibu Ruhana dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya,” imbuhnya.
(Fakhrizal Fakhri )