"Dia adalah MSI berumur 19 tahun yang kedapatan membawa senjata tajam dan ASN berumur 23 tahun yang membonceng," terang dia.
BACA JUGA:Konvoi Sambil Tenteng Sajam Sepulang Sekolah, 11 Pelajar Ditangkap
Wawan Anggoro Cahyo memberikan himbauan kamtibmas kepada rombongan siswa/i SMP 2 Kalasan tersebut dihimbau untuk tidak melakukan tindakan tindakan yang mengganggu perjalanan wisatawan yang lain di jalan dan tidak melakukan ugal ugalan selama di perjalanan menuju ke pantai maupun kembalinya.
"Mereka kami persilahkan untuk melanjutkan perjalanan ke pantai. Sementara dua alumni itu kami bawa ke Mapolsek Saptosari untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.