Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Mantan Pacar Gugat Rp3 Miliar, Sudah Berhubungan Intim tapi Batal Dinikahi

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 22 Januari 2023 |07:02 WIB
5 Fakta Mantan Pacar Gugat Rp3 Miliar, Sudah Berhubungan Intim tapi Batal Dinikahi
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

4. Alasan Gugatan Rp3 Miliar

Ada sejumlah alasan APN menggugat uang sebanyak itu.

Informasi yang dihimpun, gugatan itu dilayangkan karena APN dan keluarganya mengalami sejumlah kerugian akibat pembatalan pernikahan dua hari sebelum resepsi.

Kerugian berupa materiil yakni berupa persiapan resepsi pernikahan seperti menyewa gedung, suvenir, dekorasi, fotografer, jasa rias hingga undangan.

5. Dipaksa Berhubungan Intim

Selain itu, APN juga mengaku dipaksa berhubungan badan oleh AS sebelum keduanya menikah.

Kasus ini tengah bergulir di persidangan. Bahkan sudah memasuki sidang ketujuh pada Kamis 19 Januari 2023.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement