JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memeriksa kejiwaan para tersangka dalam kasus pembunuhan berantai di Bekasi-Cianjur. Pemeriksaan kejiwaan ini melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan itu untuk mengetahui kejiwaan para tersangka. Hal itu lantaran mereka dengan membunuh korbannya hingga 9 orang.
"Apsifor juga sudah kita libatkan artinya ada secara prosedural kan memakan waktu, ada observasi dan lain-lain," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2023).
Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah para tersangka psikopat. Hal itu mengingat 9 orang telah dibunuh, bahkan termasuk anak dan istri tersangka.
Meski begitu, pihaknya tidak aka membuka secara teknis perihal pemeriksaan. Pihaknya hanya akan membuka hasil pemeriksaan tersebut.
"Ini tidak bisa kita buka juga secara teknis," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap satu keluarga di Bekasi dengan cara diracun, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Setelah diselidiki, kematian satu keluarga di Bekasi ternyata merupakan rangkaian dari pembunuhan yang sebelumnya terjadi di Cianjur.