Korban lalu pulang ke rumah sekira pukul 14.00 WIB. Setibanya di rumah, korban terkejut melihat kondisi pagar, pintu, serta jendela dalam keadaan terbuka.
"Pelapor masuk ke dalam rumah untuk mengecek. Ternyata barang-barangnya telah dicuri," ujarnya.
Dalam kejadian ini, barang-barang korban berupa dua laptop, TV, uang tunai, logam mulia dan lainnya dicuri. Korban diperkirakan merugi hingga sekitar Rp 18 juta.
"Kami sudah olah TKP, sekarang masih dalam lidik," tutur Surya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.