JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di sejumlah lokasi hari ini, Selasa (24/1/2023). Layanan ini untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Melansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB.
BACA JUGA:Lamborghini yang Mogok di Jalur Transjakarta Akhirnya Ditilang!
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta:
- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland
- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Adapun masyarakat yang ingin memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan.
BACA JUGA:18 Ribu Pengendara di Bali Ditilang Elektronik Sejak November
Di antaranya, KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes psikologi, dan kesehatan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.