Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa Staf Ahli Menkominfo Rosarita Niken

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 26 Januari 2023 |07:59 WIB
Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa Staf Ahli Menkominfo Rosarita Niken
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana/Foto: Antara
A
A
A

Dijelaskan Ketut, semua saksi dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka. Keempat tersangka itu ialah AAL, GMS, YS, dan MA.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi," tutup Ketut.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement