Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres Maruf Amin Sebut Pemerintah Segera Kaji Rokok Elektrik, Jika Berbahaya Akan Dilarang

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 26 Januari 2023 |14:56 WIB
Wapres Maruf Amin Sebut Pemerintah Segera Kaji Rokok Elektrik, Jika Berbahaya Akan Dilarang
Wakil Presiden Maruf Amin (Foto: Satwapres)
A
A
A

JAKARTA - Beberapa waktu ke balakang, banyak modus peredaran narkoba yang menggunakan rokok elektrik untuk media perantara. Klaim rokok elektrik lebih aman pun kini dipertanyakan.

Sejumlah pakar kesehatan pun mengungkapkan jika rokok biasa dan elektrik sama bahayanya karena keduanya memiliki kandungan zat adiktif yakni nikotin yang akan memberikan rasa ketagihan dan memicu jantung jadi lebih berdetak kencang.

Selain itu, dari beberapa literatur menyebutkan bahwa rokok elektrik ini berbahaya dan bisa menyebabkan gangguan atau serangan jantung, juga merusak paru-paru.

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan pemerintah akan melakukan kajian terkait bahaya dari rokok elektrik atau vape.

“Saya kira itu (bahaya rokok elektrik) akan dikaji ya,” tegas Wapres usai menghadiri acara di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement