"Pada waktu tahap dua penyerahan terangka dan barang bukti oleh penyidik kepada kejari jakbar, ada beberapa barang bukti yang diserahkan uang sejumlah Rp 39 Miliar lebih, ada juga USD 896.000," kata Kepala Kejari Jakbar Iwan Ginting kepada wartawan, Jumat (14/10/2022). "Ada juga aset tanah yang tersebar di 36 lokasi di Jabotabek," tambahnya.
Selain itu, terdapat pula 49 unit mobil mewah yang terdiri dari Rolls Royce, Mercedez Benz, Toyota Alphard, Range Rover hingga Toyota Vellfire.
Iwan mengatakan, keseluruhan barang bukti tersebut, merupakan kepemilikan atas nama KSP Indosurya dan juga terdakwa Henry Surya. "Kendaraan roda empat berjumlah 49 unit. Kemarin juga, 27 September 2022, kami telah mengajukan penyitaan dalam tahap penuntutan," ujar Iwan.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.