Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SIM Keliling Hari Ini Buka hingga Pukul 14.00 WIB, Berikut Lokasinya

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 26 Januari 2023 |05:39 WIB
SIM Keliling Hari Ini Buka hingga Pukul 14.00 WIB, Berikut Lokasinya
SIM keliling (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

BACA JUGA:Pekan Depan, Tilang Elektronik E-TLE Berlaku di Tangerang 

Untuk perpanjang masa berlaku SIM di gerai SIM Keliling, harus menyiapkan dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling.

Antara lain, KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan. Di lokasi layanan SIM akan mengisi sejumlah berkas dan mengikuti tes kesehatan.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement