JAMBI - Sebanyak 13 orang remaja pria di Kabupaten Batanghari, Jambi nekat memperkosa dua orang gadis di bawah umur.
Para remaja bejat itu secara bergilir melampiaskan nafsu di sebuah gubuk di Desa Ture, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Para pelaku berhasil dibekuk Diriktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi usai mendapatkan laporan dari ibu korban.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari adanya laporan ibu korban ke Polda Jambi pada 22 Januari 2023.
Saat itu, dia melaporkan 2 orang anak yang tidak pulang ke rumah. Sedangkan dua anak tersebut berusia 14 tahun dan 13 tahun.
"Pelaku merupakan warga Batanghari. Mereka ini biasa nongkrong di wilayah Perumahan Citra Raya City sambil meminum tuak dan mencari korban," ujarnya, Rabu (25/1/2023).