SUBANG - Kasus pencurian mobil jasa pengisi mesin ATM yang membawa uang senilai Rp4,8 miliar lebih viral di media sosial.
Pencurian tersebut dilakukan saat pegawai jasa pengisi mesin ATM sedang melakukan pengisian ATM di Jalur Pantura Subang, Jawa Barat. Namun, polisi berhasil menangkap tiga pelaku dan mengamankan uang miliaran tersebut.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Modus Spesialis Pencurian Ruko Kosong di PluitÂ
Dalam potong video viral terlihat detik-detik aksi pencurian mobil jasa pengisian mesin ATM yang viral di media sosial. Terlihat pegawai jasa pengisi mesin ATM sedang melakukan pengisian mesin ATM di Jalur Pantura, Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakanagara, Subang.
Seorang pegawai yang bertugas mengawal juga ikut turun dan berada di belakang mobil. Saat itulah seorang pelaku masuk ke kemudi mobil dan langsung membawa mobil berisi uang senilai Rp4,8 miliar rupiah lebih.
Setelah tiga hari melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Subang berhasil menangkap tiga orang pelaku yakni, SPR, AR dan JAK. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News