Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Empat Anggota Geng Motor Pelaku Penusukan Dua Pelajar di Cimahi

Adi Haryanto , Jurnalis-Kamis, 26 Januari 2023 |14:26 WIB
Polisi Tangkap Empat Anggota Geng Motor Pelaku Penusukan Dua Pelajar di Cimahi
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
A
A
A

Saat ini para pelaku lainnya masih dalam pencarian, sedangkan tiga pelaku utama yang ditangkap sudah ditahan di Mapolres Cimahi. Atas tindakannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun. Sedangkan 1 pelaku di bawah umur diberi keringanan diversi guna menjamin masa depan anak.

"Kami akan terus tindak tegas anggota geng motor, masyarakat silahkan laporkan kalau ada aksi kriminalitas karena kami punya Tim Patroli Presisi yang melibatkan semua fungsi dan instansi lainnya," pungkasnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement