Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komunitas Yahudi Swedia: Izin Demonstrasi Membakar Al Quran Adalah Kesalahan Besar

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 27 Januari 2023 |13:35 WIB
Komunitas Yahudi Swedia: Izin Demonstrasi Membakar Al Quran Adalah Kesalahan Besar
Aksi pembakaran AL-Quran di Swedia (Foto: Reuters)
A
A
A

ANKARA – Dewan Komunitas Yahudi Swedia mengatakan mengizinkan aksi demonstrasi pembakaran salinan kitab suci umat Islam Al Quran, di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, adalah “kesalahan besar” dan undang-undang mengenai kejahatan kebencian di negara itu harus diubah.

Seperti diketahui, pada 21 Januari lalu, Rasmus Paludan, politisi ekstrem kanan Denmark, membakar Al Quran di depan Kedubes Turki di Stockholm --di bawah perlindungan polisi dan izin dari otoritas-- hingga memicu gelombang kecaman dari dunia Arab dan Islam.

Ketua dewan tersebut, Lena Posner-Korosi, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa Swedia memiliki UU mengenai kebebasan berekspresi dan protes, tetapi UU tersebut seharusnya tidak melewati batas hingga mengarah pada ujaran kebencian.

BACA JUGA:  Program Lintas Agama Internasional Kutuk Pembakaran Al Quran di Swedia

Sambil mengacu pada UU terkait kejahatan dan ujaran berdasarkan kebencian, ia menyebut “mengerikan dan menakutkan” bahwa UU tersebut membolehkan orang melakukan tindakan-tindakan yang menyerang Al Quran, Alkitab, dan Taurat.

BACA JUGA: Respons Pembakaran dan Penyobekan Alquran, Wapres: Itu Penodaan Agama, Harus Diberi Sanksi!

Dia menjelaskan meski pelaku memiliki hak hukum, namun polisi seharusnya tidak mengizinkan orang yang bersangkutan melakukan tindakan itu di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

“Tindakan itu jelas adalah provokasi. Ia bebas melakukannya di Swedia tetapi ia tidak bisa memilih di mana akan dilakukan, itu seharusnya tidak diizinkan. Itu adalah kesalahan besar,” terangnya, dikutip Antara.

Posner-Korosi juga mengatakan mereka harus angkat suara sebagai minoritas di Swedia.

Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak dapat diterima dan juga merupakan ancaman bagi demokrasi.

“Kita harus merasa aman sebagai minoritas dalam masyarakat demokrasi. Kita harus bisa bebas di jalanan, tidak ada yang boleh melecehkan kita,” lanjutnya.

“Hal ini menimbulkan dilema, tapi kami berdampingan bersama masyarakat Muslim dan kami tidak akan menyerah. Kami akan mengangkat isu ini lagi dan lagi,” tambahnya.

Mungkin ada upaya untuk merevisi undang-undang.

Ia menceritakan bahwa di Kota Malmo, Swedia selatan, seorang wanita menjadi sasaran kejahatan kebencian karena memakai jilbab dan jilbabnya coba dilepas.

Dia mengatakan perlakuan serupa juga dialami oleh seorang pria Yahudi yang mengenakan kipah (tutup kepala yang dipakai laki-laki Yahudi).

"Bahasa kebencian digunakan terhadap warga Muslim dan Yahudi," katanya.

Ia mendesak kedua komunitas untuk melaporkan kejadian-kejadian seperti itu kepada polisi supaya tergambar dalam statistik.

Ia menyayangkan keadaan bahwa masyarakat Swedia bersifat homogen, yang tidak terbiasa dengan imigran dan kaum minoritas.

“Ketika terjadi kejahatan kebencian secara fisik maupun verbal, tidak jelas apakah pelaku sudah pasti akan dihukum," ungkapnya.

"Polisi perlu menyelidiki. Undang-undang perlu direvisi dalam ruang lingkup kebebasan beragama dan kejahatan rasial terhadap minoritas,” ujarnya.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement