Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami Divonis 4 Tahun Penjara karena Paksa Istri Berhubungan Seks dengan 120 Pria

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 17 Juni 2026 |09:05 WIB
Suami Divonis 4 Tahun Penjara karena Paksa Istri Berhubungan Seks dengan 120 Pria
Ilustrasi.
A
A
A

STOCKHOLM - Seorang pria Swedia berusia 61 tahun dijatuhi hukuman empat tahun lima bulan penjara karena memaksa istrinya untuk memberikan layanan seksual kepada lebih dari 120 pria. Pengadilan menemukan bahwa ia telah mengendalikan istrinya melalui ancaman kekerasan dan kamera keamanan, dan dinyatakan bersalah atas berbagai pelanggaran termasuk percobaan pemerkosaan, mucikari berat, penyerangan, dan ancaman yang melanggar hukum.

Persidangan yang digelar di Härnösand, di pantai timur Swedia, juga menyatakan 28 pria lainnya bersalah karena membeli layanan dan tindakan seksual.

Kasus ini menarik perhatian internasional dan dibandingkan oleh beberapa pihak dengan kasus Dominique Pelicot di Prancis yang terbukti telah membius istrinya saat itu, Gisèle, dan membiarkan pria lain memperkosanya selama sembilan tahun.

Pria dari provinsi Ångermanland, Swedia, tersebut secara konsisten membantah melakukan kesalahan apa pun dan mengklaim bahwa ia hanya membantu mengatur pertemuan yang disepakati bersama.

Namun pengadilan memihak jaksa penuntut, dan menyatakan bahwa ia telah "mengeksploitasi" wanita tersebut dengan kejam. Identitas keduanya belum diungkapkan kepada publik, demikian dilansir BBC.

Jaksa penuntut mengatakan bahwa pria itu mulai memaksa istrinya untuk berhubungan seks dengan para pria tersebut, yang datang ke pertanian terpencil mereka di Kramfors dari seluruh negeri, dengan imbalan pembayaran pada tahun 2022—dan baru berhenti ketika istrinya melaporkannya ke polisi pada Oktober 2025.

Ia memberi istrinya obat-obatan terlarang dan memanfaatkan keterpencilan rumah mereka di Swedia bagian timur, jaringan kontak istrinya yang terbatas, dan kamera pengawas di rumah mereka yang terkadang merekam pertemuan seksual untuk mengendalikan istrinya.

Ia juga mengancam akan membunuh istrinya, menyiramnya dengan bensin, membakarnya, dan memotong jari-jarinya, kata jaksa kepada pengadilan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement