JAKARTA - Setelah merangkak ke selnya, Lee Young-joo diperintahkan untuk duduk bersila dengan tangan di lutut. Dia tidak diizinkan bergerak hingga 12 jam sehari. Sedikit bergerak atau berbisik pelan kepada teman satu selnya, dia akan dihukum berat.
Young-joo hanya diberi sedikit akses mendapat air dan sedikit sekam jagung untuk dimakan. "Saya merasa seperti binatang, bukan manusia," katanya dilansir dari BBC, Jumat (27/1/2023).
 BACA JUGA: Lapas Manado Kebanjiran, Ratusan Warga Binaan Diungsikan ke Lantai Dua
Young-joo juga mengaku kepada BBC bahwa dia berjam-jam diinterogasi karena melakukan sesuatu yang mungkin banyak dari kita menganggap remeh, pergi meninggalkan negaranya.
Dia melarikan diri dari Korea Utara pada tahun 2007 tapi ditangkap di China dan dikirim pulang. Dia sudah tiga bulan mendekam di Pusat Penahanan Onsong di Korea Utara dekat perbatasan China, menunggu untuk dihukum.
Saat duduk di selnya, dia mendengarkan bunyi "klak klak klak" dari ujung logam sepatu bot penjaga yang berpatroli di luar.
Petugas itu berjalan mondar-mandir. Saat suara itu semakin jauh, Young-joo mengambil kesempatan dan berbisik ke salah satu teman satu selnya.
"Kami akan bicara soal rencana pembelotan lagi, rencana untuk bertemu dengan broker, ini adalah pembicaraan rahasia."
Penjara itu ada agar orang-orang kapok melarikan diri dari Korea Utara, namun jelas itu tidak membuat Young-joo maupun teman satu selnya jera.
Sebagian besar tahanan menunggu untuk dihukum karena mencoba meninggalkan negara itu.
Rencana Young-joo telah terdengar
"Penjaga akan meminta saya untuk datang ke jeruji sel sambil mengulurkan tangan. Lalu dia mulai memukuli tangan saya dengan gantungan kunci sampai bengkak dan memar. Aku tidak ingin menangis karena bangga. Penjaga ini menganggap kami yang mencoba meninggalkan Korea Utara sebagai pengkhianat.
"Kami bisa mendengar orang lain dipukuli di sel-sel lain karena berada di koridor yang sama. Saya berada di sel tiga tetapi saya bisa mendengar pemukulan dari sel 10."
Follow Berita Okezone di Google News
Penindasan sistematis
Young-joo termasuk lebih dari 200 orang yang telah berkontribusi pada penyelidikan terperinci oleh Korea Future atas dugaan pelanggaran hukum internasional dalam sistem penjara di Korea Utara.
Organisasi nirlaba itu telah mengidentifikasi 597 pelaku terkait dengan 5.181 pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap 785 tahanan di 148 fasilitas pemasyarakatan.
Bukti-bukti telah dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam basis data dengan harapan suatu hari mereka yang bertanggung jawab dapat diadili.
Korut selalu membantah ada tuduhan pelanggaran hak asasi manusia. BBC telah berusaha menghubungi perwakilan dari Korea Utara untuk menanggapi penyelidikan ini tetapi tidak mendapat jawaban.
Kelompok tersebut juga telah membuat model tiga dimensi di pusat penahanan Onsong untuk memungkinkan publik melihat langsung kondisi penjara itu.
Seorang pimpinan Korea Future di Seoul, Suyeon Yoo, mengatakan kepada BBC bahwa sistem penjara itu dan kekerasan di dalamnya digunakan untuk "menekan populasi 25 juta orang".
"Dalam setiap wawancara yang kami lakukan, kami menyaksikan bagaimana ini berdampak pada kehidupan manusia. Seorang yang diwawancarai menangis ketika dia menceritakan menyaksikan pembunuhan bayi yang baru lahir."
Berbagai tuduhan pelanggaran
Korea Utara saat ini lebih terisolasi dari dunia daripada sebelumnya.
Negara ini telah diperintah oleh keluarga Kim selama tiga generasi, dan warganya diminta untuk menunjukkan pengabdian penuh kepada keluarga itu dan pemimpinnya saat ini, Kim Jong-un.
Pandemi Covid telah menyebabkan kontrol yang lebih ketat, baik di dalam negeri maupun di perbatasan.
Hukuman penjara yang lebih berat telah dijatuhkan pada mereka yang mencoba melihat dunia luar - termasuk mereka yang menonton drama atau film asing.
Pola kekerasan dalam sistem itu selalu muncul dalam kesaksian demi kesaksian dan di tiap-tiap penjara.
Ada banyak tuduhan pemerkosaan dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya. Para penyintas juga mengatakan kepada organisasi itu bahwa mereka dipaksa untuk melakukan aborsi.
Dalam satu kasus di Pusat Penahanan Provinsi Hamgyong Utara, seseorang yang diwawancarai menyaksikan sesama tahanan dipaksa melakukan aborsi saat hamil delapan bulan.
Dia mengklaim bayinya tetap hidup, tetapi ditenggelamkan di baskom air. Ada lima kasus di mana para saksi menggambarkan jalannya eksekusi.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.