"Yang di pemerintah Jakarta seperti rusun Nagrak, Pademangan, Pasar Rumput, semuanya sudah kembal ke Pemda DKI. Rumah sakit Galang sudah diserahkan ke Kemenhan. Jadi yang dikelola satgas tinggal 1, tower 6 di wisma atlet, dan kalau 6 bulan kemudian tidak ada apa-apa kita kembalikan ke PUPR," ungkapnya.
Nantinya, kata Suharyanto, tugas satgas akan dilakukan oleh kementerian-kementerian terkait. Dirinya mencontohkan bahwa satgas protokol kesehatan akan diserahkan kepada kementerian kesehatan.
"PPKM itu dihentikan bukan berarti satgasnya berhenti, 6 bulan masih lanjut, kalau di masa depan ada lonjakan, tinggal diaktifkan lagi satgasnya. Sampai 6 bulan masih ada satgas pusat dan daerah, dan masih dikasih anggaran sama pemerintah. Sampai Juli kita liat situasi," jelasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.