Share

Geram ASN Pungli Rp15 Juta, Wali Kota Surabaya Bakal Sanksi Pecat hingga Lapor Polisi

Aan haryono, Koran Sindo · Senin 30 Januari 2023 13:00 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 30 519 2755571 geram-asn-pungli-rp15-juta-wali-kota-surabaya-bakal-sanksi-pecat-hingga-lapor-polisi-wy7A8Tt358.jpg Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (MPI/Aan Haryono)

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi geram menerima laporan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Pada laporan yang diterima minggu lalu, disebutkan ada ASN yang meminta Rp15 juta ke masyarakat terkait penerimaan tenaga non-ASN atau tenaga kontrak.

Dalam laporannya itu, warga membawa bukti tangkapan layar (screenshot) percakapannya dengan oknum ASN tersebut.

Eri memastikan akan menjatuhkan sanksi berat bahkan melaporkan oknum yang meminta pungli itu. Oknum tersebut diketahui mematok biaya Rp15 juta per orang terkait penerimaan tenaga kontrak. Sejauh ini, sudah ada 3 korban yang mengalami pungli.

Eri yang geram menumpahkan amarahnya saat apel di halaman Balai Kota Surabaya, Senin (30/1/2023). Ia memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Inspektorat, hingga jajaran asisten untuk membahas laporan pungli.

“Pemkot hadir memberi penyelesaian masalah bukan meminta uang. Minggu kemarin, ada warga melapor ke saya, dia hadir sendiri ke ruangan saya dan memberikan bukti bahwa ada ASN yang meminta uang untuk (rekrutmen) tenaga kontrak,” ujar Eri.

Ia pun memperingatkan ASN tidak main-main saat melayani masyarakat. Ia bahkan tak segan memecat hingga melaporkan ke aparat penegak hukum jika mendapati ASN melakukan pungli.

Follow Berita Okezone di Google News

“Lah kok ada oknum ASN meminta (uang) ketika (ada yang ingin) masuk tenaga kontrak. Kalau yang baru saja memberikan bukti pungli ke saya ini (uangnya) belum dikembalikan. Yang melakukan pungli namanya kita tutup dulu, sambil kita jalan tapi saya akan masukkan pidananya, baru diumumkan. Sehingga mereka tahu bahwa kelakuannya tidak benar. Dia satu orang, tapi membohongi orang banyak,” ungkapnya.

Itu karena ia tak ingin membuat gaduh masyarakat Kota Surabaya jika belum memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut.

“Mereka (ASN) akan tahu seperti apa saat pidana berjalan. Maka masyarakat dan seluruh jajaran ASN akan mengerti kalau (pungli) sanksinya ini seperti ini. Percuma kalau ramai (viral) tapi tidak ada sanksinya. Hormati masyarakat, dan jangan mengulangi seperti ini, kita tunjukkan ketegasan kita,” ujarnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini