SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi geram menerima laporan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Pada laporan yang diterima minggu lalu, disebutkan ada ASN yang meminta Rp15 juta ke masyarakat terkait penerimaan tenaga non-ASN atau tenaga kontrak.
Dalam laporannya itu, warga membawa bukti tangkapan layar (screenshot) percakapannya dengan oknum ASN tersebut.
Eri memastikan akan menjatuhkan sanksi berat bahkan melaporkan oknum yang meminta pungli itu. Oknum tersebut diketahui mematok biaya Rp15 juta per orang terkait penerimaan tenaga kontrak. Sejauh ini, sudah ada 3 korban yang mengalami pungli.
Eri yang geram menumpahkan amarahnya saat apel di halaman Balai Kota Surabaya, Senin (30/1/2023). Ia memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Inspektorat, hingga jajaran asisten untuk membahas laporan pungli.
“Pemkot hadir memberi penyelesaian masalah bukan meminta uang. Minggu kemarin, ada warga melapor ke saya, dia hadir sendiri ke ruangan saya dan memberikan bukti bahwa ada ASN yang meminta uang untuk (rekrutmen) tenaga kontrak,” ujar Eri.
Ia pun memperingatkan ASN tidak main-main saat melayani masyarakat. Ia bahkan tak segan memecat hingga melaporkan ke aparat penegak hukum jika mendapati ASN melakukan pungli.
Follow Berita Okezone di Google News