JAKARTA – Ricky Rizal Wibowo akan menjalani sidang vonis pada 14 Februari 2023. Sidang vonis bisa digelar setelah pegacara Ricky sudah menyampaikan duplik atau tanggapan atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Keputusan tanggal sidang disampaikan Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso pasca-menggelar sidang beragendakan duplik dari kubu terdakwa Ricky.
"Telah didengarkan duplik dari penasihat hukum terdakwa. Tibalah majelis akan mengambil putusan dan putusan itu akan kami bacakan pada hari Selasa, 14 Februari 2023 mendatang," kata hakim di persidangan, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Pengacara Ricky Rizal Wibowo Tolak Semua Isi Replik Jaksa Penuntut Umum
Adapun sidang Ricky Rizal beragendakan duplik itu digelar sejak sekira pukul 15.00 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Selain Ricky, Kuat Ma'ruf dan Ferdy Sambo juga telah menjalani sidang beragendakan duplik dari tim pengacaranya dan hanya tinggal menunggu vonis saja.
Dalam persidangan Ricky, tim pengacaranya juga turut memberikan bukti tambahan ke majelis hakim. Bukti-bukti tersebut lantas diperlihatkan dahulu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.