Share

Beri Perlindungan Jamsostek untuk Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Penghargaan kepada Pemkab Muna Barat

Imam Rachmawan, · Kamis 02 Februari 2023 12:30 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 02 1 2757701 beri-perlindungan-jamsostek-untuk-pekerja-bpjs-ketenagakerjaan-berikan-penghargaan-kepada-pemkab-muna-barat-ZkwbbqfEGw.jpg Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada Pj Bupati Muna Bara. (Foto: dok. BPJS Ketenagakerjaan)

MUNA BARAT - Kabupaten Muna Barat telah melakukan sebuah inovasi dan pergerakan besar yakni mendaftarkan 2.270 pegawai Non ASN dan 10.424 pekerja rentan yang terdiri dari tukang kayu, petani, nelayan dan pekerja harian lepas dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Atas inovasi tersebut, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada Pj Bupati Muna Barat, dan juga secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan serta santunan kepada pekerja di Muna Barat, Rabu (1/2/2023).

BACA JUGA: Gelar Housewarming, BPJS Ketenagakerjaan Siap Berikan Pelayanan Terbaik di Kantor Cabang Tangerang

Dalam keterangannya usai kegiatan yang dilangsungkan di Kantor Bupati Muna Barat tersebut, Pj Bupati Bahri menyampaikan bahwa apa yang pihaknya lakukan saat ini merupakan respon dalam melaksanakan Inpres No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Hari ini kami Kabupaten Muna Barat melaksanakan amanat Inpres No 2 tahun 2021 tentang optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan, kami juga dalam konteks pengentasan kemiskinan ekstrem, di mana kalau kita bicara pengentasan kemiskinan ekstrem, kita melakukan 3 strategi," ujar Bahri.

"Pertama kita membatasi pengeluaran belanjanya masyarakat, menaikan pendapatan dan mengurangi kantong- kantong kemiskinan, maka dalam konteks membatasi pengeluaran masyarakat, hari ini kita hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebanyak 10.424 jiwa. Pada 2023 ini kita daftarkan lagi tidak hanya di APBD tetapi termasuk di desa, desa juga mendaftarkan 100 orang per desa,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Pj Bupati yang saat ini menjabat sebagai Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah- Kemendagri sekaligus tokoh yang berasal dari Muna Barat juga mendorong kepala desa di wilayahnya untuk memiliki jaminan saat telah purna dari masa baktinya.

“Kita akan mempersiapkan dan mendorong kepala desa ini untuk mengikuti program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun, apalagi kepala desa rata-rata masih 1 periode, karena jika kepala desa sudah berakhir, mereka akan mendapatkan manfaat hari tua dan pensiun,” kata Bahri.

Bahri sangat mendukung optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sejalan dengan amanah Inpres 02/2021, Kemendagri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD 2022.

Di dalamnya mewajibkan Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai Non ASN, Penyelenggara Pemilu dan pekerja bukan penerima upah atau pekerja rentan.

Selanjutnya La Ode Muhamad Talib selaku Koordinator Kelompok Asuransi Sosial Kemenko PMK yang merupakan putra daerah dari Muna turut hadir dalam kunjungan tersebut mengatakan, komitmen yang diperlihatkan Pemkab Muna Barat ini sejalan dengan apa yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.

"Jaminan sosial ini bukan menjadi tanggung jawab 1 kementerian saja, termasuk pemerintah daerah, oleh sebab itu Presiden memerintahkan di Inpres 2 tahun 2021 untuk berkolaborasi bersama, dan kehadiran saya di sini untuk memastikan Pemerintah Kabupaten Muna Barat sudah melaksanakan Instruksi Presiden itu,” jelas Talib.

Selanjutnya Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengapresiasi langkah hebat dan juga inspiratif yang dilakukan oleh Pemkab Muna Barat. Di tengah keterbatasan yang ada, pemkab Muna Barat memiliki inovasi besar yang bisa dilakukan karena didorong semangat dan komitmen tinggi untuk melindungi pekerja.

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Pak Bahri, untuk sebuah kabupaten yang tidak besar, untuk melindungi 10 ribuan itu angka yang besar, jadi patut kita apresiasi. seluruh honorernya 2.270 sudah semuanya terlindungi,” kata Zainudin.

Zainudin menyampaikan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memfokuskan untuk melindungi segmen pekerja informal atau bukan penerima upah.

Keberagaman dan jumlah pekerja yang banyak membuat pihaknya harus mengambil langkah pendekatan khusus agar pekerja segmen informal akan dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan juga segera sadar untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta, pendekatan tersebut bernama kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.

Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan manfaat jaminan kematian pertama yang terjadi di Kabupaten Muna Barat, yaitu santunan sebesar Rp42 juta rupiah yang diberikan kepada keluarga atau ahli waris dari pekerja yang berprofesi sebagai tukang kayu.

"Masih terdapat beberapa profesi pekerja yang ke depan akan segera terlindungi, kami harapkan dukungan yang diberikan Pemkab Muna Barat ke depan akan semakin kuat lagi, dan atas apa yang sudah dilakukan di sini, kami harap dapat dicontoh oleh kabupaten kota yang lain, agar apa yang kita cita-citakan bersama, cita-cita Bapak Presiden, yakni pekerja Indonesia yang sejahtera InsyaAllah akan terwujud," tutur Zainudin.

Follow Berita Okezone di Google News

(FDA)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini