Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beri Perlindungan Jamsostek untuk Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Penghargaan kepada Pemkab Muna Barat

Imam Rachmawan , Jurnalis-Kamis, 02 Februari 2023 |12:30 WIB
Beri Perlindungan Jamsostek untuk Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Penghargaan kepada Pemkab Muna Barat
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada Pj Bupati Muna Bara. (Foto: dok. BPJS Ketenagakerjaan)
A
A
A

MUNA BARAT - Kabupaten Muna Barat telah melakukan sebuah inovasi dan pergerakan besar yakni mendaftarkan 2.270 pegawai Non ASN dan 10.424 pekerja rentan yang terdiri dari tukang kayu, petani, nelayan dan pekerja harian lepas dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Atas inovasi tersebut, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada Pj Bupati Muna Barat, dan juga secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan serta santunan kepada pekerja di Muna Barat, Rabu (1/2/2023).

BACA JUGA: Gelar Housewarming, BPJS Ketenagakerjaan Siap Berikan Pelayanan Terbaik di Kantor Cabang Tangerang

Dalam keterangannya usai kegiatan yang dilangsungkan di Kantor Bupati Muna Barat tersebut, Pj Bupati Bahri menyampaikan bahwa apa yang pihaknya lakukan saat ini merupakan respon dalam melaksanakan Inpres No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Hari ini kami Kabupaten Muna Barat melaksanakan amanat Inpres No 2 tahun 2021 tentang optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan, kami juga dalam konteks pengentasan kemiskinan ekstrem, di mana kalau kita bicara pengentasan kemiskinan ekstrem, kita melakukan 3 strategi," ujar Bahri.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement