Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Vonis Putri Candrawathi, Pengacara: Kami Tidak Muluk-Muluk

Martin Ronaldo , Jurnalis-Kamis, 02 Februari 2023 |16:54 WIB
Jelang Vonis Putri Candrawathi, Pengacara: Kami Tidak Muluk-Muluk
Putri Candrawathi dalam sidang pembacaan duplik. (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis pada Senin 13 Februari 2023. Vonis bisa dijatuhkan karena proses sidang sampai pada pembacaan duplik oleh pengacara Putri yang digelar hari ini, Kamis (2/2/2023).

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah berharap kliennya itu bisa divonis secara adil. Meskipun, dia menyampaikan timnya tidak muluk-muluk terkait vonis yang akan diambil tersebut.

"Sisanya tentu akan kami serahkan kepada majelis hakim yang mulia dengan tetap berharap, kami berharap tidak muluk-muluk, majelis hakim menjatuhkan putusan yang adil berdasarkan fakta persidangan, bukan atas dasar hal-hal yang lain termasuk juga dengan berdasarkan pihak lainnya," kata Febri usai sidang duplik.

 Baca juga: Usai Sidang Duplik, Bharada E Bakal Divonis pada 15 Februari 2023

Febri meminta agar semua pihak dapat bersama-sama menjaga kewibawaan dari peradilan di Indonesia.

"Ini yang perlu kita jaga bersama-sama karena kita sedang menjaga wibawa peradilan ini, jadi jangan sampai ada pengaruh atau intervensi apapun juga, karena majelis hakim harus memutus secara adil dan merdeka sesuai dengan prinsip-prinsip kewenangan hakim," terangnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement