Sedangkan Polisi Militer adalah penegak disiplin dan keamanan bagi seluruh anggota TNI yang berada di wilayah kerja, seperti Kodam atau Lantamal.
Tugas pokok dari Polisi Militer yakni sebagai pengaman instalasi, pelindung pribadi Perwira senior, pengaturan dan penjaga tahanan perang dan tahanan militer, pengendalian lalu lintas khusus, dan pengatur rute perjalanan yang berkaitan dengan militer dan sipil.
Polisi Militer juga berfungsi sebagai pelaksana pengawalan khusus bagi Presiden, Wakil Presiden, dan pihak-pihak khusus pemerintahan lainnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.